

Hak Mengemukakan Pendapat
Flashcard
•
Social Studies
•
3rd Grade
•
Hard
Eka Saputri
FREE Resource
Student preview

3 questions
Show all answers
1.
FLASHCARD QUESTION
Front
Apa pengertian hak mengemukakan pendapat?
Back
Hak mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran, gagasan, ide, atau pendapatnya secara bebas dan bertanggung jawab, baik secara lisan maupun tulisan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.
FLASHCARD QUESTION
Front
Apa dasar hukum hak mengemukakan pendapat di Indonesia?
Back
1. UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28 dan 28E ayat (3): menjamin kebebasan berpendapat. 2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 3. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948 Pasal 19: "Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi."
3.
FLASHCARD QUESTION
Front
Sebutkan bentuk-bentuk mengemukakan pendapat menurut UU No. 9 Tahun 1998!
Back
1. Unjuk rasa atau demonstrasi 2. Pawai 3. Rapat umum 4. Mimbar bebas 5. Melalui media massa atau media sosial (dengan memperhatikan etika dan tanggung jawab hukum)
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?